
NOESANTARANEWS – Sebuah video yang beredar luas melalui media lokal Solokini kembali memicu perbincangan publik terkait polemik ijazah Jokowi yang kini bergulir di meja hijau. Dalam video tersebut, mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) hadir sebagai saksi dan menyampaikan pandangannya mengenai Ijazah Jokowi yang dibawa dalam persidangan pada Selasa, 13 Januari.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, dan menjadi bagian dari rangkaian proses hukum yang sejak awal menyedot perhatian nasional.
Mantan Wakapolri Hadir sebagai Saksi
Dalam video yang viral, mantan Wakapolri Oegroseno memberikan keterangan sebagai saksi di bawah sumpah, bukan sebagai juru bicara pihak mana pun.
Di hadapan majelis hakim, Oegroseno mengungkapkan Ijazah Jokowi berbeda, adanya perbedaan mencolok pada foto yang tercantum dalam ijazah yang dibawa ke persidangan, bila dibandingkan dengan sosok yang selama ini dikenal publik.
“Kalau dilihat secara kasat mata, wajahnya berbeda. Bibirnya berbeda, hidungnya juga berbeda,” ujar Oegroseno sebagaimana terekam dalam video yang kini beredar luas.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan pengamatan pribadi sebagai saksi, yang disampaikan dalam rangka membantu majelis hakim menilai alat bukti yang diajukan di persidangan.
Ijazah Disebut Palsu dalam Keterangan Saksi
Masih dalam keterangannya, Oegroseno menyebut bahwa berdasarkan pengamatan visual, ijazah Jokowi yang dibawa ke persidangan patut diduga tidak asli. Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa penentuan sah atau tidaknya ijazah tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pengadilan.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan setelah cuplikan video sidang beredar melalui kanal Solokini, lalu menyebar luas ke berbagai platform media sosial.
Viral di Media Sosial, Publik Terbelah
Sejak video itu beredar, reaksi publik pun bermunculan. Sebagian warganet menilai keterangan saksi dari mantan Wakapolri memperkuat dugaan adanya kejanggalan pada dokumen yang disengketakan. Namun tidak sedikit pula yang mengingatkan agar masyarakat tidak menarik kesimpulan prematur sebelum pengadilan menjatuhkan putusan resmi.
Pengamat hukum juga mengingatkan bahwa keterangan saksi merupakan salah satu alat bukti, yang harus diuji bersama bukti lain, termasuk dokumen asli, keterangan ahli, dan fakta persidangan secara menyeluruh.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada putusan pengadilan terkait keaslian ijazah Jokowi yang dipersoalkan. Majelis hakim masih akan melanjutkan agenda persidangan dengan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan alat bukti tambahan dari para pihak.
Pihak terkait dalam perkara tersebut juga belum memberikan pernyataan resmi menanggapi keterangan saksi yang viral di media sosial.
Catatan Redaksi
Noesantaranews menegaskan bahwa pemberitaan ini mengacu pada fakta persidangan dan pernyataan saksi yang terekam dalam video. Istilah “palsu” dalam artikel ini merujuk pada pendapat saksi di ruang sidang, bukan kesimpulan hukum. Keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



