
1. Pendahuluan
Noesantaranews adalah media siber independen yang berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, beradab, dan bertanggung jawab, serta berpihak pada kepentingan publik dan nilai-nilai kemanusiaan.
Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan kerja redaksi dalam menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
- Kode Etik Jurnalistik
- Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers
Pedoman ini berlaku bagi seluruh jajaran redaksi, kontributor, dan pihak lain yang terlibat dalam proses pemberitaan di Noesantara News.
2. Ruang Lingkup
Pedoman Media Siber ini mengatur hal-hal sebagai berikut:
- Proses produksi dan penyajian berita
- Verifikasi dan keberimbangan informasi
- Pemuatan konten buatan pengguna (User Generated Content)
- Ralat, koreksi, dan hak jawab
- Pencabutan berita
- Tanggung jawab redaksi
- Perlindungan narasumber
3. Prinsip Dasar Pemberitaan
Dalam setiap kegiatan jurnalistik, Noesantaranews menjunjung tinggi prinsip-prinsip berikut:
- Akurat
Setiap informasi diverifikasi sebelum dipublikasikan. - Berimbang
Memberikan ruang yang adil kepada semua pihak yang terkait. - Independen
Bebas dari tekanan politik, ekonomi, kepentingan kelompok, maupun kekuasaan. - Beradab
Menjauhi fitnah, ujaran kebencian, diskriminasi, dan provokasi. - Humanis
Mengedepankan martabat manusia serta menghormati hak asasi.
4. Verifikasi dan Keberimbangan
Setiap berita yang diterbitkan diupayakan melalui proses verifikasi yang memadai.
Dalam kondisi tertentu yang bersifat mendesak, berita dapat dimuat dengan keterangan “informasi masih berkembang”, dan akan diperbarui setelah proses verifikasi lanjutan dilakukan.
Noesantara News tidak mencampurkan fakta dan opini dalam berita langsung (straight news). Opini disajikan secara terpisah dan diberi penanda yang jelas.
5. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
Noesantaranews dapat memuat konten yang dikirimkan oleh pembaca dengan identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Redaksi berhak:
- Mengedit konten dari pembaca tanpa mengubah substansi
- Menolak atau menghapus konten yang melanggar pedoman
Konten buatan pengguna dilarang mengandung:
- Hoaks atau informasi menyesatkan
- Ujaran kebencian dan diskriminasi SARA
- Pornografi
- Kekerasan berlebihan
- Pelanggaran hukum lainnya
6. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Noesantaranews melayani ralat, koreksi, dan hak jawab secara terbuka, proporsional, dan bertanggung jawab.
Pelaksanaan hak jawab dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Permohonan hak jawab diproses paling lambat 2 x 24 jam sejak diterima redaksi, dengan mempertimbangkan kelengkapan data dan relevansi substansi.
7. Pencabutan Berita
Berita dapat dicabut apabila terbukti mengandung kesalahan fatal yang tidak dapat diperbaiki melalui ralat atau koreksi.
Pencabutan berita disertai dengan penjelasan kepada publik secara transparan.
Alasan pencabutan dapat meliputi:
- Kesalahan fakta substansial
- Putusan atau pertimbangan hukum
- Pertimbangan kemanusiaan dan keselamatan pihak terkait
8. Tanggung Jawab Redaksi
Setiap berita yang diterbitkan menjadi tanggung jawab redaksi Noesantaranews.
Redaksi bertanggung jawab menjaga:
- Profesionalisme jurnalistik
- Kepatuhan terhadap kode etik
- Integritas dan kepercayaan publik
Penanggung jawab redaksi tunduk pada hukum pers yang berlaku di Indonesia.
9. Perlindungan Narasumber
Noesantaranews memberikan perlindungan terhadap identitas narasumber apabila diperlukan demi keselamatan narasumber dan kepentingan publik.
Perlindungan ini dilakukan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10. Penutup
Pedoman Media Siber ini menjadi pijakan kerja seluruh jajaran redaksi Noesantaranews dalam menyajikan informasi yang tidak hanya benar, tetapi juga bermakna dan bertanggung jawab.
Noesantara News meyakini bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan peristiwa,
melainkan menjaga nurani di tengah derasnya arus informasi.



