
Noesantaranews — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menorehkan langkah diplomasi penting di panggung global dengan menandatangani Board of Peace Charter di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Penandatanganan ini menandai dimulainya operasional Board of Peace (BoP), sebuah badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik berkepanjangan.
Kehadiran Presiden Prabowo dalam forum tersebut tidak hanya bersifat simbolik. Indonesia secara resmi mengambil posisi strategis dalam arsitektur perdamaian Gaza—sebuah wilayah yang selama bertahun-tahun menjadi pusat krisis kemanusiaan dan konflik geopolitik dunia.
Komitmen Indonesia pada Perdamaian Dunia
Partisipasi Indonesia melalui penandatanganan piagam ini mencerminkan konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia yang berlandaskan prinsip kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan internasional. Langkah ini sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan peran aktif Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dalam keterangannya kepada awak media, Presiden Prabowo menegaskan bahwa momentum ini merupakan peluang bersejarah bagi masa depan Gaza.
“Saya kira ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ujar Kepala Negara.

Baca Juga : Resmi Gabung ISF! Indonesia Kirim Personel ke Gaza, Palestina
Board of Peace merupakan badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict atau peta jalan 20 poin untuk mengakhiri konflik Gaza. Pembentukan BoP telah mendapatkan legitimasi internasional melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025.
BoP dirancang untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, menjaga stabilitas keamanan, serta mengawal rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik. Selain itu, badan ini juga bertugas memulihkan tata kelola sipil dan memastikan transisi menuju perdamaian berkelanjutan berjalan sesuai hukum internasional.
Keanggotaan Board of Peace bersifat eksklusif dan strategis. Negara-negara yang tergabung diundang langsung oleh ketua badan dengan representasi setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
Baca Juga : Presiden Prabowo Bersama Kepala BPI Bahas Hilirisasi dan Waste to Energy
Bagi Indonesia, keikutsertaan dalam Board of Peace memiliki bobot politik dan moral yang signifikan. Indonesia secara tegas ingin memastikan bahwa proses transisi Gaza tidak menyimpang dari prinsip two-state solution—solusi dua negara—yang selama ini menjadi pijakan utama perjuangan diplomatik Indonesia terkait Palestina.
Melalui forum BoP, Indonesia berkomitmen untuk terus menyuarakan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina yang inklusif dan berdaulat. Kehadiran Indonesia juga diharapkan menjadi penyeimbang moral agar rekonstruksi Gaza tidak semata bersifat teknis, tetapi berkeadilan dan berorientasi pada hak-hak rakyat Palestina.
Kepemimpinan Global Indonesia
Penandatanganan piagam Board of Peace oleh Presiden Prabowo sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai aktor penting dalam diplomasi internasional. Di tengah dinamika geopolitik global yang kian kompleks, Indonesia tampil bukan sebagai penonton, melainkan sebagai mitra aktif dalam upaya menjaga stabilitas kawasan dan perdamaian dunia.
Langkah ini memperlihatkan arah kepemimpinan Presiden Prabowo yang menempatkan isu kemanusiaan dan perdamaian sebagai bagian integral dari kebijakan luar negeri Indonesia. Bagi komunitas internasional, keterlibatan Indonesia menjadi sinyal bahwa proses perdamaian Gaza akan terus diawasi oleh negara-negara yang memiliki rekam jejak konsisten dalam memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bangsa Palestina.
Dengan bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace, harapan baru pun mengemuka: bahwa rekonstruksi Gaza tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang hancur, tetapi juga membuka jalan menuju perdamaian yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan.
Sumber: BPMI Setpres




