
Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB periode 2026 disambut beragam reaksi. Di satu sisi, ini dianggap sebagai capaian diplomasi dan pengakuan dunia internasional. Namun di sisi lain, publik bertanya dengan nada skeptis: bagaimana mungkin Indonesia memimpin forum HAM global, sementara persoalan HAM di dalam negeri sendiri masih amburadul?
Pertanyaan ini bukan sekadar sinisme. Ia lahir dari rentetan kasus yang belum tuntas—dari konflik agraria, kekerasan aparat, kriminalisasi aktivis, hingga luka lama pelanggaran HAM berat yang tak kunjung menemukan keadilan.
Presiden Dewan HAM PBB Bukan Sertifikat Moral
Perlu diluruskan sejak awal: menjadi Presiden Dewan HAM PBB bukanlah penghargaan moral, apalagi pengakuan bahwa suatu negara telah bersih dari pelanggaran HAM. Jabatan ini bersifat prosedural dan diplomatik—memimpin sidang, mengatur agenda, dan memfasilitasi dialog antarnegara anggota.
Dalam sejarahnya, banyak negara dengan catatan HAM bermasalah pernah menduduki posisi ini. Artinya, standar pemilihannya bukan kesempurnaan HAM domestik, melainkan keseimbangan kawasan, stabilitas politik, dan kemampuan diplomasi.
Namun, fakta ini tidak otomatis menghapus ironi yang dirasakan publik.
Masalah HAM Indonesia: Nyata dan Terbuka
Tak bisa dipungkiri, problem HAM di Indonesia masih serius. Impunitas aparat, konflik lahan akibat proyek ekstraktif, pembatasan kebebasan berekspresi, serta penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang mandek, terus menjadi catatan kritis masyarakat sipil dan lembaga internasional.
Ironinya, saat Indonesia bicara HAM di forum global, suara korban di dalam negeri kerap masih berhadapan dengan tembok birokrasi, tarik-menarik politik, dan minimnya kemauan politik.
Inilah yang memicu tudingan standar ganda.

Paradoks Global yang Tak Terelakkan
Namun, jika ditarik lebih luas, paradoks ini bukan milik Indonesia semata. Hampir semua negara di Dewan HAM PBB memiliki catatan kelamnya sendiri. Amerika Serikat dengan rasisme dan kekerasan polisi. Negara-negara Eropa dengan represi terhadap demonstran. Negara besar lain dengan isu minoritas dan kebebasan sipil.
Dewan HAM PBB sejak lama dikritik sebagai forum yang lebih politis daripada idealis. Tapi justru di situlah realitas dunia internasional bekerja: negara-negara bermasalah tidak dikeluarkan, melainkan diajak masuk agar ada tekanan kolektif.
Ujian Kredibilitas Indonesia
Di titik ini, presidensi Dewan HAM PBB seharusnya tidak dirayakan berlebihan. Ia justru menjadi ujian besar bagi Indonesia.
Semakin tinggi posisi di panggung global, semakin terang sorotan terhadap kondisi domestik. Indonesia tidak bisa terus menyuarakan keadilan HAM di luar negeri, sementara defensif atau abai terhadap pelanggaran HAM di dalam negeri.
Jika pemerintah gagal menunjukkan kemajuan konkret—penegakan hukum yang adil, perlindungan warga, dan keberanian menyelesaikan kasus lama—maka posisi ini berpotensi menjadi bumerang diplomatik.
Kesempatan atau Sekadar Simbol?
Presiden Dewan HAM PBB bisa menjadi dua hal: kesempatan emas atau simbol kosong.
Kesempatan, jika digunakan untuk:
- membenahi praktik HAM di dalam negeri,
- membuka ruang dialog dengan korban dan masyarakat sipil,
- menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengkritik diri sendiri.
Namun ia akan menjadi simbol kosong jika hanya dipakai sebagai alat pencitraan internasional, sementara luka HAM di dalam negeri terus dibiarkan menganga.
Penutup
Pertanyaan publik sesungguhnya sederhana: apakah Indonesia berani bercermin?
Memimpin Dewan HAM PBB bukan akhir perjalanan, melainkan awal tanggung jawab yang jauh lebih berat. Dunia sedang menatap. Rakyat sendiri sedang menunggu. Dan sejarah akan mencatat apakah jabatan ini menjadi titik balik, atau sekadar ironi baru dalam perjalanan HAM Indonesia.






