
PURWAKARTA — Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik. Akumulasi utang pemkab Purwakarta yang berujung pada tunda bayar sejumlah proyek dinilai sudah berada pada titik mengkhawatirkan. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pun mendesak DPRD Purwakarta untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut persoalan tersebut secara menyeluruh.
Desakan itu disampaikan melalui surat resmi yang dilayangkan oleh forum gabungan ormas dan LSM kepada DPRD Purwakarta. Surat bertanggal 3 Januari 2026 tersebut menjadi bentuk keprihatinan atas kondisi fiskal daerah yang dinilai tidak sehat dan berpotensi berdampak luas terhadap pelayanan publik serta pembangunan.
Dalam pernyataannya, forum ormas dan LSM menilai persoalan tunda bayar bukan sekadar masalah teknis atau administratif. Mereka menegaskan bahwa akumulasi utang pemkab Purwakarta menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tunda Bayar Dinilai Cerminkan Gagal Kelola Anggaran
Forum menilai kondisi tunda bayar yang dialami pihak ketiga—terutama kontraktor dan penyedia jasa—menjadi indikator lemahnya manajemen fiskal daerah. Jika dibiarkan, situasi ini dikhawatirkan tidak hanya merugikan mitra kerja pemerintah, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
“ Utang pemkab Purwakarta yang menumpuk bukan hanya soal angka, tetapi soal tanggung jawab pengelolaan uang rakyat. Jika tidak dibuka secara transparan, maka ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan,” demikian salah satu poin penekanan dalam desakan forum tersebut.
Mereka juga menilai bahwa kondisi ini berisiko menimbulkan efek domino, mulai dari terhambatnya proyek pembangunan, terganggunya roda ekonomi lokal, hingga menurunnya kualitas layanan publik di berbagai sektor.
DPRD Diminta Bentuk Pansus Independen
Forum ormas dan LSM secara tegas meminta DPRD Purwakarta mengambil peran strategis sebagai lembaga pengawas. Pembentukan pansus dinilai menjadi langkah konstitusional dan politis yang penting untuk membuka persoalan ini secara terang-benderang kepada publik.
Pansus yang diusulkan diharapkan tidak hanya berfokus pada besaran utang pemkab Purwakarta atau daftar proyek yang tertunda pembayarannya, tetapi juga melakukan audit politik terhadap proses perencanaan dan pengambilan keputusan anggaran. Mulai dari penyusunan APBD, perubahan anggaran, hingga realisasi belanja daerah.
Selain itu, DPRD juga diminta memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk kepala daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, serta organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang berhubungan langsung dengan pengelolaan anggaran.

Transparansi Jadi Tuntutan Utama
Forum menegaskan bahwa pembentukan pansus harus dijalankan secara terbuka dan independen, serta melibatkan publik sebagai bentuk akuntabilitas. Mereka menilai transparansi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Tanpa keterbukaan, persoalan utang ini akan terus menjadi bom waktu. DPRD harus berdiri di posisi kepentingan rakyat, bukan sekadar menjadi penonton,” tegas perwakilan forum.
Desakan tersebut juga menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil kini semakin kritis terhadap tata kelola keuangan daerah. Mereka berharap DPRD Purwakarta tidak mengabaikan aspirasi ini dan segera mengambil langkah konkret demi menjaga stabilitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Purwakarta terkait tindak lanjut pembentukan pansus yang diminta oleh forum ormas dan LSM tersebut.






