
Noesantaranews — Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik pada Triwulan I Tahun 2026 tidak mengalami kenaikan, meski secara formula terdapat potensi penyesuaian tarif bagi pelanggan non-subsidi. Kepastian ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik terkait isu kenaikan harga listrik di awal tahun.
Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), di mana penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro.
Parameter Tarif dan Kondisi Terkini
Dalam regulasi tersebut, penyesuaian tarif listrik mengacu pada empat indikator utama, yakni nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa meskipun secara perhitungan formula terdapat peluang perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk menahan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri Winarno, pejabat Kementerian ESDM, dalam keterangan resminya.
Baca Juga : Oversupply, Minyak Dunia Tekan ICP Desember 2025 ke Level USD61,10 per Barel
Data ESDM menunjukkan bahwa harga ICP justru mengalami tren penurunan akibat kondisi over supply minyak global serta melemahnya permintaan energi internasional. Penurunan ICP ini berimplikasi langsung pada biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, terutama untuk pembangkit yang masih menggunakan bahan bakar minyak.
Selain itu, harga batubara untuk kebutuhan domestik PLN relatif stabil karena dilindungi skema Domestic Market Obligation (DMO), sehingga lonjakan biaya produksi listrik dapat ditekan.
Apakah Kenaikan Tarif Masih Mungkin Terjadi?
Secara regulasi, potensi perubahan tarif selalu terbuka setiap triwulan. Namun, dengan kondisi ICP yang melemah, inflasi yang masih terkendali, serta kebijakan pemerintah yang fokus pada perlindungan daya beli, peluang kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat dinilai relatif kecil.
Kunci utamanya tetap berada pada keputusan pemerintah, bukan semata-mata hasil perhitungan formula ekonomi.






