
Noesantaranews— Polemik impor pakaian bekas (balpres) kembali menggelinding, namun kali ini bukan soal barang selundupan yang menumpuk di pelabuhan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru mengangkat lapisan persoalan yang selama ini jarang tersorot: siapa sebenarnya para pengusaha yang paling vokal menolak larangan impor itu?
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Senayan, Senin (8/12), Purbaya menyebut pemerintah sudah mengantongi nama-nama tersebut. Faktanya jauh lebih memprihatinkan: sebagian dari mereka diduga tidak menjalankan kewajiban paling dasar sebagai warga negara — membayar pajak.
Para “Paling Lantang” yang SPT-nya Nihil
Di ruang rapat yang tegang, Purbaya membeberkan temuan awal. Beberapa pengusaha yang selama ini memimpin narasi penolakan larangan impor balpres ternyata melaporkan SPT pajak nihil selama bertahun-tahun.
“Ada yang lima tahun berturut-turut nihil. Tapi aktivitas usahanya besar. Ini harus kita luruskan,” kata Purbaya.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan yang lebih mengganggu: apakah suara penolakan terhadap kebijakan pemerintah selama ini benar lahir dari kepentingan pedagang kecil seperti yang sering diklaim? Atau justru dari jaringan bisnis yang menumpuk untung tanpa berkontribusi pada negara?
Bukan Sekadar Urusan Baju Bekas, tapi Ekosistem Bisnis Gelap
Pemerintah menegaskan penindakan tak akan berhenti pada barang selundupan. Kementerian Keuangan berencana menyisir kepatuhan pajak setiap aktor yang terlibat. Bagi Purbaya, perdebatan tentang balpres bukan hanya soal barang impor ilegal, tetapi ekosistem usaha yang beroperasi di ruang abu-abu.
“Kritik boleh. Namun integritas harus jalan. Jangan yang bersuara keras justru melanggar kewajiban hukum,” tegasnya.
Pernyataan ini menandakan adanya pendekatan baru: membongkar struktur bisnisnya, bukan hanya menyita barangnya.
Indikasi Pola Sistematis: Rugi Negara, Runtuhnya Industri Lokal

Bagi banyak pihak, peringatan Purbaya ini bukan hal mengejutkan. Bisnis impor baju bekas ilegal sejak lama dicurigai sebagai aktivitas yang lebih “terorganisir” daripada sekadar pedagang kecil mencari untung. Dengan nilai perputaran yang diduga triliunan rupiah per tahun, absennya kontribusi pajak menjadi lonceng keras bagi negara.
Sumber internal yang mengetahui alur perdagangan tekstil murah menyebut adanya pola sistematis: barang masuk lewat jalur gelap, distribusi dikendalikan oknum, dan pemasukan tidak tersentuh sistem perpajakan. Negara rugi, industri tekstil lokal ambruk pelan-pelan, dan pasar dibanjiri barang yang tidak terjamin higienis.
Pemerintah Bersiap Mengejar: “Negara Tidak Boleh Kalah”
Purbaya memastikan bahwa langkah penindakan akan semakin rapat. Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai diminta mengaudit kepatuhan para pemain besar dalam industri balpres. Pemeriksaan mendalam akan menyasar alur keuangan hingga rekam jejak usaha mereka.
“Negara tidak boleh kalah dengan pelaku yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dengan temuan awal ini, polemik impor baju bekas tampaknya memasuki babak baru: bukan lagi perang narasi di media sosial, melainkan penyisiran terhadap siapa saja yang selama ini bermain di balik bisnis yang membanjiri pasar, namun tak berkontribusi pada negara.
Sumber : Cakrawala






