
NOESANTARANEWS – Mutasi mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ke Yanma Polri menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet menilai perpindahan jabatan tersebut bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bagian dari proses menuju Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kepolisian Republik Indonesia akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait isu tersebut.
Melansir dari detik.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa mutasi tersebut memang berkaitan dengan proses administrasi pelaksanaan putusan etik terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga : Wakapolres Bima Kota & 16 Anggota Diperiksa dalam Kasus Narkoba di NTB
“Mutasi AKBP Didik ke Yanma tersebut untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan KKEP PTDH-nya (yang) sedang berproses,” kata Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026), seperti dilansir detik.com.
Mutasi Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.
AKBP Didik sebelumnya telah dijatuhi sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polri terkait keterlibatannya dalam perkara narkotika yang terungkap pada 19 Februari 2026.
Kasus ini mencuat setelah penyidik mengembangkan perkara jaringan peredaran narkotika di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga berkaitan dengan penangkapan bandar sabu Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Tiga Pejabat Polri Mengalami Pergeseran Jabatan
Dalam keterangan yang sama, Irjen Isir menjelaskan bahwa terdapat tiga pejabat kepolisian yang mengalami pergeseran jabatan sebagai bagian dari evaluasi organisasi.
Selain AKBP Didik, dua pejabat lainnya adalah:
- Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman nonaktif, yang dimutasi menjadi Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Madya TK III Divkum Polri
- AKBP Natalena Eko Cahyono, Kapolres Bungo Polda Jambi, yang dimutasi menjadi perwira menengah Polda Jambi
Sementara itu, jabatan Kapolresta Sleman kini diisi oleh Kombes Adhitya Panji Anom, sedangkan posisi Kapolres Bungo digantikan AKBP Zamri Elfino.
Polri Tegaskan Mutasi Dilakukan Secara Objektif
Irjen Isir menegaskan bahwa seluruh proses mutasi di lingkungan Polri dilakukan secara objektif dan merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia Polri untuk memastikan organisasi tetap adaptif, solid, dan responsif terhadap tantangan tugas ke depan,” tegasnya.
Ia juga berharap para pejabat yang mendapatkan penugasan baru dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan integritas tinggi.
“Pimpinan berharap seluruh pejabat yang dimutasi dapat segera bekerja secara optimal, menjaga soliditas internal, serta terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.
Baca Juga : DRAMATIS! Buron Bandar Sabu Ko Erwin Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Kasus ini menjadi pengingat bahwa komitmen pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar jaringan kriminal di masyarakat, tetapi juga menuntut integritas penuh dari aparat penegak hukum. Transparansi penegakan disiplin di internal institusi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.



