
Noesantaranews – Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah bukan bandara internasional dan selama ini hanya diperuntukkan bagi penerbangan domestik. Pernyataan ini sekaligus menjawab polemik publik yang mempertanyakan legalitas dan status bandara tersebut.
Bandara Khusus untuk Mendukung Kawasan Industri
Luhut menjelaskan, Bandara IMIP dibangun sebagai fasilitas penunjang kawasan industri Morowali yang saat ini menjadi salah satu pusat hilirisasi nikel terbesar di Indonesia. Bandara tersebut dikategorikan sebagai bandara khusus, yakni bandara yang difungsikan untuk melayani operasional internal perusahaan atau kawasan industri.
Sebagai bandara khusus, IMIP hanya diwajibkan memenuhi standar operasional untuk penerbangan domestik. Tidak ada keharusan memiliki fasilitas keimigrasian, bea cukai, ataupun layanan penerbangan internasional lainnya.
Izin Internasional Dicabut, Status Domestik Dipertegas
Luhut juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mencabut izin terbang langsung luar negeri yang sebelumnya pernah diberikan sementara kepada Bandara IMIP. Dengan keputusan tersebut, status bandara kembali sepenuhnya menjadi domestik, sesuai peraturan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan penerbangan berada dalam koridor hukum yang jelas, sekaligus memperkuat pengawasan negara terhadap arus mobilitas barang dan orang di kawasan industri tersebut.
Polemik Pengawasan dan Transparansi
Meski demikian, Luhut tidak menutup mata terhadap kegelisahan masyarakat terkait pengawasan bandara dalam area industri yang melibatkan investasi besar, termasuk mitra asing. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan bandara beroperasi sesuai standar keselamatan penerbangan dan ketentuan regulasi nasional.
Sejumlah pihak sebelumnya menyoroti potensi celah pengawasan jika bandara tidak memiliki fungsi kontrol penuh seperti bandara umum. Isu ini muncul seiring meningkatnya aktivitas logistik dan mobilitas tenaga kerja di kawasan industri Morowali.
Pemerintah Pastikan Tak Ada Aktivitas yang Menyimpang
Menutup penjelasannya, Luhut menekankan bahwa seluruh kegiatan di Bandara IMIP dipantau oleh otoritas terkait. Pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan, baik menyangkut pergerakan orang maupun barang.
Ia juga meminta masyarakat tidak terjebak dalam isu yang tidak tepat, karena bandara tersebut — menurutnya — telah berjalan sesuai ketentuan sebagai bandara domestik dan fasilitas pendukung kawasan industri.
Sumber : Antaranews






