
Noesantaranews —Bojongsoang, Aroma tanah basah bercampur lumpur menyambut setiap langkah yang masuk ke wilayah terdampak banjir. Di beberapa titik, genangan masih merayap hingga selutut. Warga tampak hilir-mudik menyelamatkan barang seadanya, sementara sebagian lainnya menatap kosong rumah mereka yang kembali terendam untuk kesekian kalinya dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Senin pagi itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang. Tanpa panggung, tanpa jarak, ia berjalan menyusuri pemukiman yang basah dan semrawut. Sesekali ia berhenti, menyapa warga, mendengarkan keluhan yang hampir seragam: “Kami sudah lelah, Pak. Tiap tahun begini lagi.”
Mendengar Langsung dari Warga
Di salah satu rumah daerah bojongsoang, yang airnya belum sepenuhnya surut, Dedi duduk bersama beberapa kepala keluarga. Mereka bercerita tentang malam kepanikan, tentang anak-anak yang ketakutan, dan tentang bagaimana air menguasai rumah hanya dalam hitungan jam.
“Tidak bisa begini terus,” ujar seorang ibu, sambil menunjuk lemari kayu yang mulai lapuk karena terlalu sering terendam.
Dedi mengangguk pelan, mencatat satu per satu aspirasi. Bukan hanya mendengar, kali ini ia datang dengan rencana yang langsung bisa dirasakan: bantuan relokasi sementara.
Bantuan Sewa untuk Mengungsi Sementara
Pemerintah provinsi memutuskan untuk memberikan Rp10 juta per kepala keluarga sebagai biaya kontrak rumah sementara. Langkah ini, menurut Dedi, adalah transisi sebelum relokasi permanen dilaksanakan.
“Kita tidak bisa membiarkan warga terus tinggal di zona merah. Ini soal keselamatan,” tegasnya.

Keputusan itu langsung disambut haru oleh warga bojongsoang. Bagi mereka, nominal tersebut bukan sekadar angka — itu adalah kesempatan untuk bisa tidur tanpa khawatir air masuk lagi di tengah malam.
Menemukan Akar Masalah
Saat meninjau kawasan oxbow Sungai Citarum, Dedi menemukan pemandangan yang sudah lama diperingatkan aktivis lingkungan: tumpukan sampah besar menghambat aliran sungai. Plastik, kasur bekas, bahkan potongan perabot tersangkut membentuk bendungan buatan yang akhirnya membuat air meluap ke permukiman.
“Ini bukan masalah satu kecamatan saja. Ini masalah Bandung Raya,” katanya sambil menunjuk gundukan sampah itu.
Di balik genangan, ada sistem yang lama dibiarkan timpang: pengelolaan sampah yang buruk, alih fungsi lahan yang tak terkendali, dan pembangunan perumahan yang merangsek hingga tepi sungai.
Tata Ruang yang Akan Dikaji Ulang
Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa izin pembangunan perumahan di wilayah rawan banjir akan dikaji ulang. Pemerintah berencana mengembalikan fungsi ekologi kawasan yang selama ini tertutup beton.
Ia menyadari masalah ini bukan hanya soal air, tapi soal keputusan yang diambil bertahun-tahun lalu dan dampaknya kini dirasakan oleh puluhan ribu warga.
Harapan Baru di Tengah Rasa Lelah

Di akhir kunjungan, Dedi kembali menyapa warga yang menunggu di tepi jalan. Ada kelelahan yang tidak bisa disembunyikan, tapi untuk pertama kalinya dalam waktu lama, ada juga secercah harapan.
“Semoga ini bukan sekadar kunjungan, Pak,” ucap seorang pria paruh baya.
Dedi menepuk bahunya dan menjawab, “Kita akan selesaikan bersama.”
Bojongsoang mungkin belum pulih. Tetapi dari langkah kecil yang dimulai hari itu — dari bantuan sewa, rencana relokasi, perbaikan tata ruang, hingga penanganan sampah — warga mulai percaya bahwa banjir tahunan bukan takdir yang harus diterima selamanya.






