
Noesantaranews – KUNINGAN, INDONESIA — Di lereng terjal Gunung Ciremai, gunung berapi aktif yang menjadi paru-paru bagi wilayah Jawa Barat, terjadi ketegangan antara pelestarian alam dan kebutuhan ekonomi lokal. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan batu ilegal yang berada di kawasan sensitif tersebut.
Ancaman Terhadap Ekosistem
Gunung Ciremai merupakan area konservasi penting. Penambangan terbuka di wilayah kaki gunung berisiko merusak struktur tanah dan mengganggu resapan air. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa aktivitas tersebut mengancam ketersediaan air bersih dan dapat memicu bencana alam seperti tanah longsor di masa depan.
“Siapa pun yang merusak di kaki Gunung Ciremai, baik orang besar maupun orang kecil, saya akan tetap konsisten melakukan tindakan,” tegas Dedi dalam video tersebut. Ia menambahkan bahwa aktivitas yang mengganggu ekosistem dan merusak air tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Kutipan Utama dari Lapangan
Percakapan di lokasi menunjukkan adanya dinamika menarik antara penegak kebijakan dan warga:
Dedi Mulyadi: “Yeu kadieu siah! Tah ini di kaki Gunung Ciremai nih, nambang batu. Disangkanya saya tidak akan diam-diam ke sini.”
Warga: Merespons dengan nada bercanda bahwa sidak yang tidak terduga membuat mereka tidak sempat menghindar. “Padahal kalau sidak tuh ngabarin dulu, biar bisa kabur,” celetuk salah satu warga yang disambut gelak tawa, meskipun suasana tetap terasa serius terkait konsekuensi hukumnya
Hutan Bukan Ruang Bisnis
Dengan nada tegas, KDM menyatakan bahwa kawasan hutan sejatinya bukan tempat untuk aktivitas usaha yang berorientasi pada keuntungan ekonomi semata. Menurutnya, fungsi utama hutan adalah menjaga keseimbangan ekosistem, bukan membuka ruang eksploitasi yang berpotensi merusak.
“Hutan itu bukan tempat usaha. Tugas Kementerian Kehutanan adalah menjaga hutan, bukan membuka ruang bisnis,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik langsung terhadap praktik pengelolaan kawasan konservasi yang dinilai mulai bergeser dari prinsip perlindungan lingkungan ke arah komersialisasi.

Sindiran Satir soal Lemahnya Pengawasan
Dalam gaya komunikasi khasnya, Dedi Mulyadi juga menyampaikan kritik melalui sindiran satir. Ia menyebut, jika pengawasan kawasan hutan terus dibiarkan longgar, maka fungsi penjagaan hutan menjadi tidak bermakna.
“Kalau begini, lebih baik hutannya dijaga Kelong Wewe, Genderuwo, atau Kuntilanak sekalian. Mereka kan tidak paham soal izin wisata,” ujarnya berkelakar.
Meski disampaikan dengan humor, pernyataan tersebut mengandung kritik tajam terhadap sistem pengawasan dan perizinan yang dianggap tidak berjalan efektif.
Ancaman Kekeringan dan Bencana Ekologis
KDM mengingatkan bahwa kerusakan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berisiko menimbulkan bencana ekologis yang langsung dirasakan masyarakat.
Menurutnya, kawasan Ciremai memiliki peran vital sebagai daerah tangkapan air. Jika ekosistemnya rusak, dampaknya bisa berupa kekeringan, penurunan debit mata air, hingga gangguan pertanian—khususnya bagi warga Kabupaten Kuningan dan sekitarnya.
Ia juga menyinggung adanya kesenjangan dampak kebijakan, di mana kerusakan lingkungan dirasakan masyarakat daerah, sementara pengambil kebijakan di tingkat pusat kerap tidak merasakan konsekuensi langsung.
Transparansi Status Lahan Jadi Sorotan
Selain persoalan wisata, Dedi Mulyadi turut menyoroti belum jelasnya transparansi status lahan di wilayah Kuningan, terutama setelah mencuat dugaan penebangan liar di kawasan TNGC.
Menurutnya, ketidakjelasan status dan pengawasan lahan membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan lingkungan. Ia menilai, penertiban kawasan konservasi harus dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial.
Isu ini menjadi semakin sensitif karena menyangkut kewenangan lintas instansi serta relasi antara pemerintah daerah dan pusat, termasuk Kementerian Kehutanan sebagai pemegang otoritas utama kawasan hutan.
Respons Publik Terbelah
Pernyataan tegas Gubernur Jawa Barat tersebut memicu beragam respons di ruang publik. Sebagian masyarakat dan pegiat lingkungan menyatakan dukungan penuh, menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberanian menjaga hutan dari eksploitasi berlebihan.
Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan siapa pihak yang selama ini memberikan izin aktivitas wisata di kawasan konservasi, serta bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan hingga aktivitas tersebut bisa berkembang.
Isu ini juga memunculkan diskusi lebih luas tentang arah kebijakan pariwisata berbasis alam di Indonesia: antara kepentingan ekonomi, konservasi lingkungan, dan keberlanjutan jangka panjang.
Penegasan Arah Kebijakan Lingkungan
Bagi Dedi Mulyadi, penutupan aktivitas wisata di Gunung Ciremai bukan sekadar keputusan teknis, melainkan penegasan arah kebijakan lingkungan Jawa Barat. Ia menilai, tanpa ketegasan, kawasan hutan akan terus menjadi korban kompromi kepentingan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas, bukan pelengkap pembangunan.
Publik kini menunggu langkah konkret lanjutan: apakah akan ada evaluasi izin, penguatan pengawasan, atau koordinasi ulang dengan pemerintah pusat. Yang jelas, polemik Gunung Ciremai kembali membuka perdebatan penting tentang bagaimana negara seharusnya menjaga hutan di tengah tekanan ekonomi dan pariwisata.






