
Noesantaranews — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak membuka ruang sedikit pun untuk impor beras, bahkan dalam jumlah kecil. Sikap tegas ini ia sampaikan setelah kasus impor ilegal di Sabang, Aceh, memicu perhatian publik.
Amran menuturkan bahwa kedaulatan pangan menjadi prioritas utama. Meski harga beras dunia turun, Indonesia tetap menolak impor karena produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan nasional.
“Beras impor satu liter pun tidak boleh masuk Indonesia,” ujar Amran usai rapat dengan Komisi IV DPR RI, Senin (24/11/2025).
Produksi Dalam Negeri Melonjak
Kementerian Pertanian mencatat bahwa produksi beras nasional tahun ini mencapai 34,7 juta ton, naik dari target awal 32 juta ton. Ketersediaan yang melimpah inilah yang membuat pemerintah semakin kukuh menutup pintu impor.
Menurut Amran, kondisi ini juga menjadi alasan mengapa impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang tidak berhubungan dengan kebutuhan pangan nasional.
“Masalah 250 ton itu bukan soal stok, tapi masalah persepsi dan politik,” jelasnya.
Kasus Sabang: Celah Free Trade Zone Ditutup
Kasus impor ilegal oleh perusahaan berinisial PT MSG di Sabang membuat pemerintah bergerak cepat. Gudang perusahaan tersebut langsung disegel setelah ditemukan beras impor yang masuk tanpa izin.
Meskipun Sabang berstatus free trade zone, Amran menegaskan bahwa status tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk mengizinkan impor beras.
“Zona perdagangan bebas tidak berarti bebas impor beras. Ketentuannya tetap sama: beras impor tidak boleh masuk,” tegasnya.
Lobi Negara Produsen Beras Ditolak
Amran mengungkapkan bahwa sejumlah negara produsen beras melakukan lobi agar Indonesia kembali membuka keran impor. Hal ini terjadi karena turunnya harga beras global yang membuat negara produsen kehilangan pasar besar.
Namun pemerintah menolak lobi tersebut dan mempertahankan kebijakan proteksi terhadap petani lokal.
“Mereka lobi karena harga turun, tapi kita tetap menjaga produksi nasional,” ujarnya.
DPR Minta Penegakan Hukum Tegas
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), mendukung langkah pemerintah dalam menindak pelaku beras impor ilegal. Ia meminta aparat menegakkan aturan tanpa kompromi agar tidak terjadi kasus serupa di masa depan.
Implikasi Kebijakan
- Indonesia semakin dekat pada swasembada beras berkelanjutan.
- Larangan impor memperkuat harga gabah petani dan stabilitas produksi.
- Pemerintah menunjukkan komitmen penuh terhadap keamanan pangan nasional.
- Kasus Sabang menjadi peringatan bahwa celah peraturan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Sumber : antaranews.com






