
NOESANTARANEWS — Serangkaian banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pekan ini kembali memperlihatkan betapa rapuhnya ruang hidup di Pulau Sumatera. Puluhan orang meninggal, ratusan mengungsi, dan ribuan rumah terendam air berlumpur. Namun bencana itu tidak datang dalam ruang kosong. Di balik derasnya hujan, ada kerentanan yang telah dibangun selama bertahun-tahun: ekspansi industri ekstraktif yang merobek hulu sungai dan merusak daya dukung lingkungan.
Dalam laporan terbaru, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebut fenomena ini sebagai “ledakan izin ekstraktif” — kondisi ketika tambang minerba, proyek PLTA, hingga panas bumi menguasai kawasan hutan dan hulu daerah aliran sungai (DAS). Dampaknya kini terlihat jelas: tanah yang dulu menyerap air telah berubah menjadi area terbuka, jalur angkut berat, kolam bendungan, dan lubang-lubang tambang.
“Banjir Sumatera tidak bisa lagi dijelaskan sebatas cuaca ekstrem. Ada kerusakan hulu yang sistemik,” ujar JATAM dalam rilis resminya.

Izin Tambang Menguasai Pulau
Data JATAM menunjukkan di Pulau Sumatera terdapat lebih dari 1.900 izin tambang aktif dengan luas total lebih dari 2,4 juta hektare. Konsesi tersebut tersebar dari Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara. Banyak di antaranya berada tak jauh dari kawasan hulu DAS dan lereng rawan longsor.
Di sejumlah titik, hutan yang semestinya menjaga stabilitas tanah dan mengatur aliran air telah ditebang atau digusur menjadi jalan angkut tambang. Ketika hujan ekstrem datang, air tak lagi tertahan akar-akar pohon yang mengakibatkan banjir. Ia mengalir cepat, membawa material tanah, batu, dan sedimen ke permukiman warga di hilir.
PLTA & Proyek Energi Memperparah Tekanan
Tekanan pada hulu Sumatera tak berhenti di tambang. Dalam catatan JATAM, terdapat puluhan proyek PLTA dan panas bumi yang telah mengubah struktur sungai dan lereng bukit. Bendungan, terowongan air, serta galian konstruksi membelah kawasan yang semestinya menjadi benteng ekologis.
Di banyak kasus, perubahan struktur sungai dan hilangnya daerah resapan menciptakan pola aliran baru yang tidak stabil. Begitu debit air meningkat, sistem alam tak mampu menahan laju limpasan.

Krisis Tata Ruang yang Tak Terhindarkan
Semua temuan ini menyimpulkan satu hal: Pulau Sumatera berada dalam krisis tata ruang. Hulu yang robek menyebabkan hilir tenggelam. Bukan hanya rumah dan ladang yang rusak, tapi juga rasa aman masyarakat yang selama ini bergantung pada kestabilan alam.
Dalam konteks bencana kali ini, warga bukan sekadar korban cuaca — mereka adalah korban dari pilihan pembangunan yang mengabaikan keselamatan ekologis.
Desakan untuk Pemerintah
JATAM mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk:
- Mengevaluasi dan mencabut izin-izin yang terbukti merusak hulu DAS.
- Menghentikan ekspansi industri ekstraktif di zona rawan longsor dan banjir.
- Memulihkan hutan dan kawasan penyangga ekologis secara serius.
- Mengembalikan ruang kelola kepada masyarakat lokal yang selama ini menjadi penjaga alam.
Tanpa langkah konkret, banjir demi banjir hanya akan menjadi catatan tahunan — dengan derita yang terus berulang dan korban yang terus bertambah.
Banjir Sumatera adalah peringatan keras: ketika hulu dibiarkan rusak, yang tenggelam bukan hanya kampung, tapi masa depan.
Sumber : JATAM






