
Noesantaranews – Seorang Anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku berinisial M.S. (Bripda Masias Siahaya) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun hingga meninggal dunia.
Informasi ini dilansir dari Serambinews.com, yang memberitakan peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, pada Kamis (19/2/2026), usai waktu salat subuh.
Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara. Saat kejadian, ia berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), siswa kelas X MAN Maluku Tenggara.
Baca Juga : Bripda Masias Siahaya Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Aniaya Pelajar hingga Meninggal Dunia
Masih menurut lansiran Serambinews.com, insiden bermula ketika kedua bersaudara itu melintas di sekitar RSUD Maren setelah melaksanakan salat subuh. Tiba-tiba, terduga pelaku menghentikan mereka dan diduga langsung memukul korban menggunakan helm.
Nasri menuturkan, oknum tersebut melompat dan memukul adiknya hingga terjatuh dari sepeda motor.
Akibatnya, korban terjatuh dalam posisi menyamping dan terseret beberapa meter di atas aspal.
“Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala,” ujar Nasri seperti dikutip dari Serambinews.com.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sekitar pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Nasri dilaporkan mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.
Bantah Tuduhan Balap Liar
Nasri juga membantah dugaan bahwa dirinya dan korban melakukan aksi balap liar. Ia mengaku sempat dipaksa mengakui tudingan tersebut.
“Oknum itu memaksa mengakui kami balapan, padahal jalan menurun sehingga motor melaju lebih cepat,” tegasnya.
Ia juga mengaku mendengar seorang anggota Brimob lain menegur rekannya dengan mengatakan, “Kenapa pukul pakai helm.”
Terduga Pelaku Diamankan
Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.
Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, juga membenarkan bahwa anggota tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kronologi dan motif kejadian.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, belum memberikan keterangan rinci dan menyatakan proses penyampaian informasi berada di bawah kewenangan Polres Tual.
Keluarga Desak Proses Transparan
Keluarga korban mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan.
Ayah korban, Rijik Tawakal, meminta agar penyelidikan dilakukan secara terbuka guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Saya minta ini diusut secara transparan. Segeralah diusut,” katanya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara jelas kronologi serta motif di balik insiden yang menyita perhatian masyarakat tersebut.






