
Noesantaranews— Ribuan kepala desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta untuk menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Regulasi tersebut dinilai merugikan desa karena berpotensi menghambat penyaluran serta pengelolaan dana desa yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan di tingkat akar rumput.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Para kepala desa menyampaikan aspirasi di sejumlah titik strategis ibu kota sambil membawa spanduk, poster, dan pernyataan sikap yang berisi tuntutan agar pemerintah pusat segera mengevaluasi bahkan mencabut regulasi tersebut.
PMK 81/2025 Dinilai Menghambat Dana Desa
Dalam orasinya, para kades menilai PMK Nomor 81 Tahun 2025 memuat ketentuan yang memperketat mekanisme penyaluran dana desa. Prosedur administratif yang dianggap terlalu rumit dikhawatirkan memperlambat pencairan anggaran, sehingga berdampak langsung pada pelaksanaan program pembangunan, bantuan sosial, serta pelayanan publik di desa.
Selain itu, kebijakan tersebut disebut menambah beban administratif aparatur desa yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu stagnasi pembangunan dan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.
Tuntutan Langsung kepada Presiden RI
Dalam aksi tersebut, ribuan kepala desa secara tegas menyampaikan tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia agar segera turun tangan. Mereka meminta Presiden mencabut atau merevisi PMK 81/2025 dan menggantinya dengan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan pembangunan desa.
“Dana desa adalah instrumen utama pemerataan pembangunan. Jika regulasinya justru mempersulit, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat desa,” ujar salah satu koordinator aksi di hadapan peserta demonstrasi.

Dorong Dialog dan Evaluasi Kebijakan
Selain menyuarakan penolakan, para kades juga mendorong pemerintah pusat untuk membuka ruang dialog terbuka dengan perwakilan pemerintah desa. Mereka menilai penyusunan kebijakan fiskal yang menyangkut desa seharusnya melibatkan kepala desa sebagai pihak yang paling memahami kondisi lapangan.
Para peserta aksi menegaskan akan terus mengawal aspirasi tersebut. Mereka tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan tidak mendapat respons konkret dari pemerintah.
Aksi ribuan kepala desa ini menjadi sinyal kuat adanya kegelisahan di tingkat desa terhadap arah kebijakan dana desa. Pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi PMK Nomor 81 Tahun 2025 secara menyeluruh agar tidak menghambat roda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sumber : Juaramedia






