
NOESANTARANEWS – Serangan brutal terhadap aktivis hak asasi manusia kembali terjadi di Jakarta. Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Salemba I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.37 WIB. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban sebelum salah satu pelaku menyiramkan cairan diduga air keras ke arah tubuh Andrie Yunus.
Serangan mendadak itu menyebabkan luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh korban, termasuk wajah, tangan, dan dada.
Kronologi Serangan Air Keras
Menurut keterangan dari pihak KontraS, serangan terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan sejumlah aktivitas advokasi pada hari yang sama.
Korban sebelumnya menghadiri diskusi dan rekaman siniar yang membahas isu remiliterisasi dan dinamika politik keamanan di Indonesia. Setelah meninggalkan lokasi kegiatan, Andrie Yunus kemudian bergerak menuju kawasan Senen sebelum akhirnya diserang oleh dua pelaku tak dikenal.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, kedua pelaku terlihat menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku yang berada di belakang langsung menyiramkan cairan ke arah korban sebelum keduanya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca Juga : 4 Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Kondisi Korban Terbaru
Setelah kejadian, Andrie Yunus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Tim dokter menyebut korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya. Luka tersebut terutama mengenai bagian wajah, mata, tangan, dan dada.
Dokter dari berbagai spesialisasi, termasuk dokter mata, saraf, kulit, hingga organ dalam, dilibatkan dalam proses penanganan korban. Andrie Yunus juga dijadwalkan menjalani tindakan medis lanjutan berupa operasi pada bagian mata.
Polisi Naikkan Status Kasus ke Penyidikan
Aparat kepolisian menyatakan kasus ini sedang ditangani secara serius. Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Hingga saat ini, aparat masih memburu dua orang yang diduga terlibat langsung dalam penyerangan tersebut.
Aktivis HAM yang Kerap Mengkritik Kebijakan Publik
Andrie Yunus dikenal sebagai salah satu aktivis vokal di Indonesia. Ia merupakan Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS yang selama ini aktif menyuarakan isu pelanggaran HAM, reformasi sektor keamanan, dan kebebasan sipil.
Sebelumnya, Andrie Yunus juga menjadi sorotan publik ketika bersama sejumlah aktivis masyarakat sipil menginterupsi rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang digelar di sebuah hotel di Jakarta pada Maret 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pembahasan undang-undang yang dinilai tidak transparan.
Gelombang Kecaman dari Masyarakat Sipil
Serangan air keras terhadap Andrie Yunus langsung menuai kecaman dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan pegiat HAM.
Koordinator KontraS menyebut peristiwa ini sebagai “sinyal marabahaya” bagi keselamatan aktivis dan pembela HAM di Indonesia. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.
Banyak pihak menilai bahwa kekerasan terhadap aktivis bukan hanya menyerang individu, tetapi juga mengancam ruang demokrasi serta kebebasan berpendapat di Indonesia.
Ancaman Baru bagi Aktivis di Indonesia
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kembali mengingatkan publik pada berbagai kasus kekerasan terhadap pembela HAM di Indonesia.
Para pengamat menilai, jika kasus ini tidak diusut secara transparan dan tuntas, maka hal tersebut berpotensi menciptakan rasa takut bagi masyarakat sipil yang aktif mengkritik kebijakan negara.
Kini publik menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku serta memastikan bahwa serangan brutal terhadap aktivis tidak kembali terulang.



