
NoesantaraNews — Eva Meliani Pasaribu mendatangi Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (9/2/2026), untuk menyampaikan pengaduan terkait kasus pembunuhan yang menimpa keluarganya. Eva merupakan anak dari almarhum Rico Sempurna Pasaribu, jurnalis Tribrata TV yang menjadi korban dalam peristiwa pembakaran rumah di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam forum tersebut, Eva menyampaikan pandangannya mengenai dugaan ketimpangan perlakuan hukum antara pelaku dari kalangan sipil dan pihak yang diduga memiliki latar belakang institusional. Ia mengaku menghadapi berbagai hambatan dalam memperjuangkan hak konstitusionalnya untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum.
“Saya sebagai korban merasa seolah berhadapan dengan tembok tebal ketika mencari keadilan, bukan karena kurangnya bukti, melainkan karena identitas institusional dari pihak yang diduga terlibat,” ujarnya dalam RDPU Komisi XIII DPR RI.
Kronologi Kasus
Peristiwa pembakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya terjadi pada 27 Juni 2024. Tragedi tersebut menyita perhatian publik secara luas, terlebih karena Rico dikenal aktif memberitakan persoalan perjudian di wilayahnya.
Dalam proses hukum yang telah berjalan, Pengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Bebas Ginting dan Yunus Tarigan, serta hukuman 20 tahun penjara bagi Rudi Sembiring. Namun melalui putusan banding di Pengadilan Tinggi Medan pada September 2025, hukuman Rudi Sembiring diperberat menjadi penjara seumur hidup. Dengan demikian, ketiga terdakwa sipil kini menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Harapan Evaluasi Sistem Penegakan Hukum
Dalam penyampaiannya, Eva Meliani Pasaribu berharap DPR RI dapat menjadikan pengalaman keluarganya sebagai bahan evaluasi terhadap sistem penegakan hukum, khususnya terkait prinsip kesetaraan di hadapan hukum tanpa memandang latar belakang institusional.
Ia juga mengusulkan agar proses hukum terhadap anggota militer yang diduga terlibat dalam tindak pidana terhadap warga sipil dapat dilakukan melalui mekanisme yang transparan serta memungkinkan pengawasan publik.
Anggota Komisi XIII DPR RI yang hadir dalam RDPU mendengarkan paparan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi terkait langkah lanjutan yang akan diambil DPR, mengingat forum RDPU bersifat pengumpulan informasi dan masukan dari masyarakat.
Perhatian terhadap Perlindungan Jurnalis
Perkembangan kasus ini tetap menjadi perhatian publik, khususnya terkait perlindungan terhadap jurnalis serta prinsip kesetaraan hukum. Sejumlah pihak mendorong agar proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Proses hukum masih berlangsung dan keputusan sepenuhnya berada di tangan otoritas berwenang.
Catatan Redaksi NoesantaraNews
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesetaraan di hadapan hukum serta perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Redaksi mengajak publik menunggu proses hukum berjalan secara transparan dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
— NoesantaraNews
Jernih dalam informasi, tajam dalam fakta.






